Jakarta Media Duta,- Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memberikan izin final terkait permintaan akses penuh ruang udara bagi pesawat militer Amerika Serikat.
Status Dokumen: Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa dokumen "izin terbang menyeluruh" (blanket overflight clearance) yang beredar masih berupa draf awal atau Letter of Intent (LoI).
Bantahan Kemhan: Kepala Biro Humas Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bukan merupakan dasar kebijakan resmi pemerintah saat ini.
Proses Peninjauan: Proposal dari AS tersebut masih dalam tahap diskusi internal dan koordinasi antar-instansi yang melibatkan proses peninjauan berlapis sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.Latar Belakang Isu: Kabar ini muncul setelah media asing, seperti The Sunday Guardian dan Bloomberg, melaporkan adanya dokumen rahasia AS berjudul "Operationalizing U.S. Overflight" yang dikirim ke Kemhan RI pada Februari 2026.

Posting Komentar untuk "Belum Keluar Izin Final Terkait Akses Ruang Udara Pesawat Meliter Amerika Serikat"