Pemerintah Afrika Selatan dilaporkan menetapkan Duta Besar Israel, Ariel Seidman, sebagai persona non grata dan memerintahkannya meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam.
Duta Besar Israel Dalam Waktu 72 Jam Harus Tinggalkan Afrika Selatan
Keputusan ini menandai meningkatnya ketegangan diplomatik antara Pretoria dan Tel Aviv, di tengah sikap Afrika Selatan yang semakin kritis terhadap operasi militer Israel di Gaza serta kebijakan pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina.
Status persona non grata merupakan salah satu langkah diplomatik paling tegas yang dapat diambil suatu negara terhadap perwakilan diplomatik asing, yang berarti diplomat tersebut tidak lagi diterima dan diwajibkan meninggalkan negara tempat ia bertugas.
Langkah Afrika Selatan kembali menjadi sorotan dunia dan dipandang sebagai bagian dari meningkatnya tekanan diplomatik internasasional terkait konflik di Gaza.
#AfrikaSelatan #Israel #foto #teks #BreakingNews

Posting Komentar untuk "Duta Besar Israel Diusir Dalam Waktu 72 Jam Harus Tinggalkan Afrika Selatan"