Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Dokter Tifa Akan Diadili Lagi Usai Jaksa Limpahkan Dakwaan Baru


 Jakarta Media Duta,- Akhirnya Dokter Tifa Akan Diadili Lagi Usai Jaksa Limpahkan Dakwaan Baru, Ini 3 Sosok Hakimnya

Akhirnya terdakwa kasus pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan diadili lagi.  

Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (28/7/2026). 

Ini adalah dakwaan baru, setelah dakwaan sebelumnya tidak diterima hakim karena dianggap tidak cermat, kabur (obscur libel), dan mencampuradukkan pasal dari dua rezim undang-undang yang berbeda. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel membenarkan adanya dakwaan baru dari jaksa tersebut.

"Benar, perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma, telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim, tanggal 28 Juli 2026," ungkapnya saat dihubungi Rabu (29/7/2026).

Sidang dakwaan baru akan digelar pada Kamis (6/8/2026) dengan majelis hakim Christina Endarwati SH.MH., Rudi Rafli Siregar, SH.MH dan Mathilda Chrystina Katarina, SH.MH.

Immanuel menerangkan sidang dakwaan baru ini akan diawali pemeriksaan perkara atau selaiknya perkara baru.

"Nomor perkara yang baru No. 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim," tegasnya.

Posting Komentar untuk "Dokter Tifa Akan Diadili Lagi Usai Jaksa Limpahkan Dakwaan Baru"