Tanah lebih kurang seluas 100 hektare di wilayah Kabupaten Batang Hari, Jambi, disebut milik Jaksa Agung ST Burhanudin yang diberikan oleh seorang pengusaha tambang batu bara.
Informasi tersebut didapatkan tim redaksi media ini dari salah satu oknum Pegawai Kantor Pertanahan Nasional (BPN) di Jambi inisial KS.
KS menyebutkan Jaksa Agung ST Burhanudin memiliki aset tanah seluas 100 hektare di Batang Hari yang diberikan dari seorang pengusaha pertambangan batu bara di Jambi.
“Jaksa Agung memiliki tanah di Batang Hari seluas 100 hektare, kalau gak salah pemilik tanah yang dulu pengusaha pertambangan yang terjerat kasus korupsi tambang batu bara,” kata KS.
Ia juga menyebut seluruh pegawai BPN Batang Hari mengetahui tentang adanya aset tanah Jaksa Agung ST Burhanudin di wilayah tersebut.
“Semua pasti tau terkait tanah Jaksa Agung itu,” beber KS.
Sementara terkait adanya aset tanah di Batang Hari milik Jaksa Agung awak media terus berupaya melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mencari kebenaran hal tersebut.
Source : Detik

Posting Komentar untuk "Isu Jaksa Agung Punya Tanah 100 Hektar di Jambi Pemberian Pengusaha Batubara"