Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

MAU HUKUM NEGARA ATAU HUKUM RIMBA? KELOMPOK TIMUR ANCAM "SWALAYAN" KEADILAN DI MENTENG!


Waduh, gertak sambalnya luar biasa. Bukannya menyerahkan penuh kasus ke polisi, rombongan ini malah datang ke Polsek Metro Menteng sambil kasih ultimatum: 

"Tangkap pelakunya, atau kami yang lawan balik warga!"

Bentar... Ini kita lagi tinggal di negara hukum atau lagi main Grand Theft Auto: Menteng Edition?

Mari kita bedah komedi tragis ini:

-Polisi Dikasih Deadline Mirip Klien Fussy

Polisi yang memegang otoritas hukum malah digertak pakai tenggat waktu. Kalau gaya hukum rimba gini dimaklumi, besok-besok orang kena tilang bisa balik mengancam: 

"Pak, kalau surat tilang saya nggak dicabut 1x24 jam, saya eksekusi hukum sendiri!"

-Aksi Premanisme Berkedok Solidaritas

Hilangnya nyawa dalam bentrokan jelas sebuah tragedi dan pelaku pembunuhan wajib dihukum berat. Tapi ingat, ini berawal dari bentrokan di jalanan publik. 

Pas nyerang merasa jagoan, pas ada rekan yang gugur baru ingat polisi. Pas minta tolong polisi, bukannya kooperatif malah mengancam warga. Logikanya di mana?

-Warga Selalu Jadi Korban Ego Kelompok

Kasihan warga Jalan Tambak. Mau tidur nyenyak di Minggu malam setelah lelah kerja, malah ketakutan gara-gara potensi "serangan balik".

 Lingkungan pemukiman mendadak dipertaruhkan cuma demi gengsi kelompok.

Hukum dibuat agar kita tidak kembali ke zaman purba—zaman di mana siapa yang pegang batu paling besar, dia yang berkuasa.

Polisi harus usut tuntas pelaku pembunuhannya. Namun di saat yang sama, tindak tegas juga siapa pun yang berani mengancam keamanan warga dan menantang otoritas negara. Negara tidak boleh kalah oleh gertakan kelompok jalanan!

Posting Komentar untuk "MAU HUKUM NEGARA ATAU HUKUM RIMBA? KELOMPOK TIMUR ANCAM "SWALAYAN" KEADILAN DI MENTENG!"