PALU — Kericuhan yang terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Tombolotutu, Palu, Kamis malam (27/8/2026), berujung tragis dengan meninggalnya seorang juru parkir berinisial D.
Insiden ini melibatkan seorang oknum anggota Provost Polda Sulawesi Tengah yang melepaskan tembakan saat terjadi 4du mulut yang berkembang menjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.
Dalam situasi tersebut, tembakan dilepaskan, mengakibatkan D mengalami delapan luka tembak di leher, dada, dan kaki.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Anutapura Palu, nyawanya tidak tertolong dan D dinyatakan meninggal pada pukul 02.30 WITA.
Seorang warga lain juga terkena peluru nyasar namun dilaporkan dalam kondisi baik.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam sekaligus menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai kejadian sebenarnya malam itu, serta apakah penggunaan senjata api telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Publik menuntut agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan, demi mengungkap kebenaran dan menjawab keresahan masyarakat.(*)

Posting Komentar untuk "Juru Parkir Tewas Tertembak di Dada, Leher Dan Kaki Oleh Anggota Oknum Polisi"