Media Duta,- Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. TR EKO ST 1877 2026.pdf
Dalam telegram itu, Eko mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Artinya, ia tetap bertugas di lingkungan Bareskrim, hanya bergeser dari posisi Dirtipidnarkoba. TR EKO ST 1877 2026.pdf.
Mutasi ini terjadi di tengah pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di jaringan THM Planet Batam yang sebelumnya ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim.
Namun surat telegram tidak menjelaskan alasan khusus mutasi Eko maupun menyebut adanya kaitan dengan penanganan kasus Planet.
Telegram tersebut juga memuat mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri lainnya, sehingga secara dokumen merupakan bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri. TR EKO ST 1877 2026.pdf.

Posting Komentar untuk "Brigjen Pol Eko Hadi Santoso Dimutasi Dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "