Media Duta,- Wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tengah menuai sorotan tajam.
Rencana yang sekilas terdengar seperti terobosan ini justru kena *skakmat* oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, yang blak-blakan menyebutnya sebagai ide aneh dan minim nilai tambah.
Bukannya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, Deddy menilai program ini justru berpotensi menjadi beban massal.
Ia menyoroti konsep pembangunan Kopdes yang dipaksakan seragam di seluruh Indonesia tanpa didasari model bisnis yang matang. Belum lagi, urusan modal dan ketersediaan lahan yang dinilainya masih karut-marut.
Tidak main-main, legislator asal Kalimantan Utara ini memprediksi lebih dari 90 persen proyek Kopdes berisiko gagal total.
Eksekusi yang dinilai sembrono ini juga diramal bakal menjadi "bom waktu" yang memicu rentetan persoalan hukum di masa depan.
Lantas, apa motif sebenarnya di balik wacana ini? Deddy mencium adanya udang di balik batu.
Penyaluran gaji via koperasi ini dicurigai murni sebagai taktik agar para abdi negara terpaksa berbelanja di tempat tersebut saat mencairkan uang jerih payah mereka.
Ujung-ujungnya, kebijakan ini justru memicu inefisiensi dan pembengkakan pengeluaran bagi para ASN.
"Usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes ini adalah akal-akalan agar para pegawai berbelanja di Kopdes ketika mengambil gaji.
Ini akan menimbulkan banyak persoalan baru," tandas Deddy tegas.
#GajiASN #Kopdes #DPR

Posting Komentar untuk "DPR Semprot Wacana Gaji Lewat Kopdes: "Cuma Akal-akalan Biar Belanja!""