Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Gara-gara Setoran Kurang 100 Ribu Oknum TNI Bakar Juru Parkir di Monas


Bayang Hitam Monas: Arogansi Seragam, Jerit Juru Parkir, dan Pelajaran dari Tragedi

Niat hati mengirimkan lembaran rupiah hasil memeras keringat untuk anak dan istri di kampung, seorang perantau asal Aceh justru disambut dengan siraman bensin dan api oleh oknum berseragam.

 Di balik carut-marutnya pengelolaan parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), tersimpan sebuah kisah kelam tentang betapa rentannya pekerja jalanan ketika berhadapan dengan arogansi kekuasaan.

Gara-gara Setoran Kurang 100 Ribu Oknum TNI Bakar Juru Parkir di Monas

Pada malam akhir Juni 2014 itu, perselisihan kecil mengenai uang setoran keamanan berujung pada aksi kriminal brutal yang merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan banyak pihak.

 I. Pungutan di Ruang Abu-Abu

Pertengahan tahun 2014, kawasan Monas menjadi saksi bisu atas kompleksnya tata kelola ruang publik di ibu kota. 

Keterbatasan lahan parkir resmi di area IRTI melahirkan ruang-ruang abu-abu di sekeliling Monas. Di ekosistem jalanan inilah Teuku Yusri (47), seorang perantau asal Aceh, menggantungkan hidupnya sebagai juru parkir demi menghidupi keluarganya di kampung halaman.

Namun, ruang tanpa regulasi resmi ini dengan cepat dikuasai oleh praktik pemerasan berkedok "uang keamanan".

 Pelakunya bukanlah preman biasa, melainkan **Pratu Heri (Heri Ardiansyah)**, prajurit aktif Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD. Alih-alih mengayomi, ia justru menyalahgunakan seragam dan atribut institusinya untuk menekan para pekerja jalanan agar rutin menyetor sejumlah uang.

Yusri dan rekan-rekannya tak punya pilihan selain menunduk demi bisa mencari makan dengan tenang. 

Namun, ketika hasil tangkapan di jalanan tak sepadan dengan tuntutan sang oknum, bara dalam sekam itu akhirnya meledak menjadi tragedi.

II. Selisih Seratus Ribu dan Nyawa yang Nyaris Melayang

Selasa malam, 24 Juni 2014**, sekitar pukul 22.45 WIB, area Silang Monas Bagian Timur mulai lengang. Pratu Heri mendatangi Yusri untuk menagih jatah setoran senilai Rp150.000.

Malam itu, kondisi lapangan sepi dan pendapatan Yusri jauh dari kata cukup. Ia hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp50.000.

 Ketidaksesuaian angka ini menyulut emosi sang prajurit. Merasa tidak dihargai, Pratu Heri kehilangan akal sehatnya.

Dalam puncak arogansi, ia mengambil bensin, menyiramkannya ke sekujur tubuh Yusri, lalu menyulutnya dengan korek api gas.

 Di tengah kegelapan malam, tubuh seorang juru parkir yang tak berdaya mendadak dilalap lidah api.

 III. Dua Puluh Hari Melawan Maut

Disaksikan oleh para pedagang malam, Yusri berlari histeris menyelamatkan diri dengan sekujur tubuh terbakar.

 Ia menjerit kesakitan menuju Pos Polisi Gambir di bawah jembatan rel kereta api, di mana warga sekitar akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar pakaian dan kulitnya.

Luka bakar parah mencakup 30 hingga 40 persen tubuhnya—menghanguskan kepala bagian belakang, punggung, siku, hingga lengan.

 Malam itu juga, Yusri dilarikan ke RS Tarakan dan langsung menjalani operasi pengangkatan jaringan kulit mati selama lima jam. Mengingat kondisinya yang kritis, ia kemudian dirujuk secara intensif ke Burn Unit* Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Di ruang ICU, sementara Yusri berjuang menahan rasa sakit luar biasa akibat risiko dehidrasi akut dan sepsis, kemarahan publik mulai membuncah. Pucuk pimpinan militer pun tidak tinggal diam.

 IV. Pelucutan Baret Biru dan Kepulangan yang Duka

Aksi ugal-ugalan tersebut mendapat kecaman keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko. 

Sebuah langkah historis dan dramatis pun diambil bahkan sebelum korban menutup mata.

Pada Senin pagi 7 Juli 2014, di Lapangan Markas Komando Puspom TNI, Danpuspom Mayjen Unggul K. Yudhoyono  memimpin upacara penegakan disiplin.

 Di hadapan ratusan prajurit, baret biru, kemeja seragam dinas, dan sabuk militer Pratu Heri dilucuti secara paksa.

 Seragam kebanggaannya diganti dengan kemeja batik cokelat—sebuah simbol bahwa status militernya telah dicabut agar ia bisa diadili di muka hukum sebagai warga sipil biasa.

Namun, setelah 20 hari berjuang mati-matian menggunakan alat bantuan medis, tubuh Yusri akhirnya menyerah. 

Pada Senin pagi, 14 Juli 2014, ia mengembuskan napas terakhirnya di RSCM. 

Pihak TNI memfasilitasi pemulangan jenazahnya ke kampung halaman di Kampung Mon Geudung, Lhokseumawe, Aceh, untuk dikebumikan.

V. Keadilan di Ruang Sidang Militer

Gugurnya Teuku Yusri mengubah drastis arah proses hukum. Status Heri Ardiansyah ditingkatkan dari penganiayaan biasa menjadi terdakwa penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Melalui proses peradilan di Militer II-08 Jakarta, majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Heri Ardiansyah. 

Hukuman badan ini melengkapi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang telah lebih dulu menanggalkan atribut kemiliterannya secara permanen.

Refleksi dan Penutup

Tragedi Monas 2014 adalah monumen penanda tentang bahayanya arogansi kekuasaan. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa:

 Seragam adalah amanah, bukan tameng: Atribut negara diciptakan untuk melindungi rakyat, bukan alat intimidasi demi kepuasan ego pribadi.

 Kerentanan pekerja informal: Ruang publik yang abu-abu tanpa regulasi yang jelas kerap menjebak masyarakat kecil dalam pusaran pungutan liar yang mematikan.

 Ketegasan institusi:

 Langkah berani pimpinan TNI melucuti atribut pelaku di muka publik membuktikan bahwa hukum dan kehormatan institusi berada di atas segalanya.

Teuku Yusri telah pergi, meninggalkan luka abadi bagi istri dan anak-anak yang menanti nafkah dari tetes keringat sang ayah di tanah rantau.

 Vonis pengadilan telah dijatuhkan dan jeruji besi telah menutup pintu bagi sang pelaku, namun nyawa manusia tidak akan pernah bisa ditebus oleh hukuman apa pun.

Semoga kisah ini menjadi pengingat abadi bagi kita semua untuk senantiasa memanusiakan sesama, menjaga keadilan di ruang publik, dan merendahkan hati di hadapan kekuasaan sekecil apa pun yang kita miliki.

*Bagaimana pandangan Anda mengenai efektivitas pengawasan etik terhadap aparat di ruang-ruang publik saat ini agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali?

Posting Komentar untuk "Gara-gara Setoran Kurang 100 Ribu Oknum TNI Bakar Juru Parkir di Monas"