Media Duta,- Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa Kotaraja, kecamatan sikur Lombok Timur mencuat setelah muncul informasi bahwa dana desa digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi
Perkara ini menyeret kepala Desa Kotaraja berinisial LS dan bendahara desa berinisial M, dengan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai 1,5 miliar .(*)

Posting Komentar untuk "Kades Kotaraja Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 1, 5 Milyar"