Jakarta Media Duta,- Perang terhadap peredaran narkotika di Indonesia memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung menggenjot operasi pemberantasan narkoba setelah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Polri.
Sejumlah kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di berbagai daerah menjadi sasaran penggerebekan secara beruntun.
Sejak Jumat, 9 Oktober hingga Rabu, 14 Oktober 2026, aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait bergerak di berbagai wilayah, mulai dari Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, Surabaya, Makassar, Palu, Palangka Raya, Balikpapan, hingga sejumlah daerah di Sumatera.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar dugaan tempat transaksi dan penggunaan narkotika, tetapi juga orang-orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan peredarannya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sabu, alat isap, uang tunai, senjata tajam, hingga peralatan lain yang ditemukan di lokasi.
Langkah besar-besaran ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkotika yang dinilai semakin meluas.
Namun, keberhasilan operasi tidak cukup hanya diukur dari banyaknya orang yang diamankan atau bangunan yang dibongkar. Pengungkapan pemasok, pemutusan jalur distribusi, serta pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali beroperasi menjadi tantangan berikutnya.
Berikut rangkaian operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Dua kawasan di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, kembali menjadi sasaran operasi aparat. Penggerebekan dilakukan secara bertahap dengan mengerahkan personel dalam jumlah besar.
Kampung Ambon: 700 Personel Dikerahkan
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebanyak 700 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan dalam operasi di Kampung Ambon.
Dalam penggerebekan tersebut, 16 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika, alat isap, senjata tajam, dan uang tunai.
Operasi tidak berhenti pada penangkapan. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar 30 bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas berkaitan dengan narkotika dibongkar.
Penyidik menduga aktivitas di kawasan tersebut melibatkan pembagian peran tertentu, mulai dari pihak yang diduga menjual narkotika hingga mereka yang menyediakan tempat untuk menggunakannya.
Dugaan penyewaan alat isap juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyelidikan.
Pembongkaran bangunan tersebut menjadi salah satu langkah penertiban fisik di lokasi. Namun, pengungkapan siapa saja yang memasok narkotika dan mengendalikan aktivitas di baliknya tetap membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Kampung Boncos: Penggerebekan Berlanjut hingga 14 Oktober
Kampung Boncos juga menjadi sasaran operasi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan delapan orang serta menyita narkotika, alat isap, senjata tajam, dan uang tunai.
Empat hari kemudian, tepatnya Rabu, 14 Oktober 2026, aparat kembali melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
Kali ini, dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, diamankan untuk pemeriksaan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap, korek api, kamera CCTV, dan senjata tajam.
Penggerebekan berulang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penangkapan individu, tetapi juga upaya memetakan pola aktivitas dan kemungkinan jaringan yang beroperasi di kawasan tersebut.
2. JAWA TENGAH: OPERASI SERENTAK DI SEJUMLAH WILAYAH
Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci nama setiap lokasi penggerebekan maupun jumlah orang yang diamankan di masing-masing titik.
Karena itu, operasi di Jawa Tengah lebih tepat dipahami sebagai rangkaian penindakan narkoba secara serentak, bukan penggerebekan terhadap satu kampung tertentu.(*)

Posting Komentar untuk "Kapolri Perang Narkoba! Dari Kampung Ambon hingga Makassar, Ratusan Orang Diperiksa"