Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kolonel Budi Utomo Korupsi MBG Rp10 Trilyun Dijebloskan ke Sel Pomdam Jaya


Media Duta,- Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Prajurit TNI aktif dari Korps Peralatan TNI AD, Kolonel Cpl Budi Utomo, resmi menjadi tersangka dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Pomdam Jaya.

Karena status militernya, pengusutan kasus ini menggunakan mekanisme peradilan koneksitas yang menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

"Tersangka saat ini dalam proses hukum, ditangani oleh Pidmil, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (29/9/2026).

Jejak keterlibatan Kolonel Budi sebelumnya sempat diungkap oleh mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Di dalam struktur BGN, Budi menjabat dua posisi strategis sekaligus: Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai PPK proyek, Budi diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya untuk mengintervensi teknis pengadaan, memanipulasi harga, hingga mengatur vendor rekanan proyek.

"Perannya sebagai PPK ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan lain-lain serta pengarahan untuk pemilihan penyedia," rinci Syarief.

Penetapan Kolonel Budi menambah daftar panjang pesakitan dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menjerat 7 orang, mulai dari jajaran eks-petinggi BGN hingga swasta.

Enam di antaranya telah dilimpahkan ke Kejari Jakpus, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Glory Harimas Sihombing, dan Lalu Muhammad Iwan.(*)

Posting Komentar untuk "Kolonel Budi Utomo Korupsi MBG Rp10 Trilyun Dijebloskan ke Sel Pomdam Jaya "