Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

KPK Bakal Menjemput Paksa Menteri Agraria Nusron Wahid, Jika Pemeriksaan Dinilai Tak Wajar


KOMPAS.TV  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

Langkah tersebut dapat dilakukan jika alasan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan dinilai tidak wajar.

Nusron telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan suap pengurusan sertifikat tanah terkait hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor. 

Nusron beralasan memiliki kegiatan dinas yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan. Saat ini, KPK tengah menganalisis surat yang disampaikan Nusron.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan kementeriannya menghormati proses hukum dan berkomitmen mendukung penanganan perkara oleh KPK.

Sebelumnya, Nusron juga menyatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum dalam kasus yang menyeret sejumlah anak buah dan orang kepercayaannya sebagai tersangka.(*)

Posting Komentar untuk "KPK Bakal Menjemput Paksa Menteri Agraria Nusron Wahid, Jika Pemeriksaan Dinilai Tak Wajar"