Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

KPK dan PDIP Kompak Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Kerugian Negara


Media Duta, - Polemik mengenai usulan penyesuaian unsur kerugian negara dalam kasus korupsi yang merujuk pada standar konvensi internasional United Nations Convention against Corruption (UNCAC) mencuat setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan hasil kajian lembaganya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026.

 Dengan dalih agar pejabat publik tidak ragu mengambil kebijakan bisnis. Wacana tersebut langsung menuai penolakan keras dari berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga Ketua KPK Setyo Budiyanto dengan tegas menyatakan, “Kajian KPK tidak setuju bila unsur kerugian negara dihilangkan total.

Karena aturan penegakan hukum di tanah air memiliki kekhususan yang sudah final guna mencegah celah penyalahgunaan wewenang dan melindungi keuangan negara secara maksimal.(*)

Posting Komentar untuk "KPK dan PDIP Kompak Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Kerugian Negara"