Media Duta,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi pada Kamis, 15 Oktober 2026, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, meminta Nusron memenuhi panggilan penyidik.
“Ya, yang pertama, tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu,” ujar Setyo di Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober.
Setyo mengatakan, hingga Rabu sore, penyidik belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Nusron.
KPK berharap pemeriksaan kali ini terlaksana sesuai jadwal. Sebab, Nusron sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pada 7 Oktober dengan alasan mengikuti agenda internal kementerian.
Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron pada 18 September lalu, yang menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum.
“Saya ingat betul 18 September (2026) yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Setyo.(*)

Posting Komentar untuk "KPK Panggil Nusron Wahid Lagi, Kepala BIN Bantah Isu Persembunyian"