Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Catatan Kritis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Stabilitas Elite dan Ilusi Kedaulatan Rakyat

Oleh : Dr.H. Sulthani, S.H.,M.H.

Advokat

Pendiri Institut Hukum Indonesia (IHI)


Makassar (21/10)

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu gelombang kritik dan evaluasi mendalam dari berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, dan lnstitut Hukum Indonesia (IHI)  serta berbagai NGO.  

Narasi "Asta Cita" yang awalnya digaungkan seolah menyentak  era baru kebangkitan nasional, kini justru dinilai melahirkan paradoks besar: stabilitas politik yang semu hanya dirasakan tingkat elite, sementara ruang sipil menyempit dan kedaulatan dan ekonomi rakyat kian terpinggirkan, Makassar (21/10)

Perspektif kritis terhadap dua tahun  roda pemerintahan Prabowo-Gibran:

1. Erosi Kebebasan sipil dan konsolidasi Kekuasaan

Dua tahun terakhir memantapkan kekhawatiran publik terhadap arah demokrasi Indonesia yang kian menjauh dari cita-cita/harapan reformasi.

• Kritik masyarakat sipil sering kali direspons secara represif. Berdasarkan catatan koalisi sipil, instrumen hukum seperti UU ITE masih terus digunakan untuk membungkam aktivis, jurnalis, dan akademisi yang menyuarakan perbedaan pendapat.

• Partai pendukung pemerintah di parlemen cenderung  menciptakan regulasi pro kekuasaan daripada perlindungan hak warga. 

Undang-undang diproduksi secara kilat, merubah Undang- undang untuk melegitimasi kepentingan politik pragmatis, sementara RUU yang berpihak pada keadilan publik seperti RUU Perampasan Aset masih terus sebatas janji yang boleh jadi terabaikan.

• Isu orisinalitas dokumen formal pencalonan di awal pemerintahan hingga absennya penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu memperlihatkan  komitmen hukum yang tebang pilih. 

Penegakan hukum tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke samping, apalagi keatas hukum tak berdaya, terutama ketika berhadapan dengan jejaring aktor politik dalam pusaran kekuasaan.

2. Kebijakan yang diharapkan mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 yang memandatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk "sebesar-besar kemakmuran rakyat," orientasi kebijakan ekonomi dua tahun terakhir dinilai mengalami distorsi struktural.

•  Kebijakan fiskal yang agresif, seperti rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% dan penyesuaian skema subsidi, terjadi di tengah maraknya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Kelas menengah kian terhimpit karena minim mendapatkan stimulus atau jaring pengaman sosial dari pemerintah.

• Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkebunan skala besar, energi, dan tambang terus berjalan dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat adat dan petani lokal, memicu perampasan lahan yang masif dari Nabire hingga Merauke, Kalimantan terbakar, belum padam api tiba-tiba saudara Prabowo terbaca di medsos hendak tanami kelapa sawit yang rusak jutaan hektar. 

Hal ini secara terang-terangan menabrak esensi kedaulatan ekonomi rakyat yang diamanatkan konstitusi.

3. Sektor kelembagaan menjadi salah satu poin yang paling banyak menuai kecaman akibat pembentukan "Kabinet Merah Putih" yang sangat gemuk. 

Dengan total puluhan menteri, wakil menteri, dan kepala badan baru, struktur ini dinilai sebagai kabinet paling bengkak sejak era reformasi. Boleh jadi kebijaksanaan pribadi dibungkus kebijakan bagi-bagi jatah jabatan.

 Pemecahan kementerian dan pembentukan badan- badan baru tidak didasarkan pada prinsip good governance atau kebutuhan objektif birokrasi, melainkan akomodasi politik akbar demi mengamankan konsolidasi dan stabilitas elite. 

Jaringan tim sukses, tokoh partai, dan loyalis diberikan posisi strategis sebagai bentuk "balas budi" politik.

• Kabinet gemuk ini secara otomatis membengkakkan belanja rutin negara untuk fasilitas, operasional, dan gaji birokrasi baru.

 Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang seharusnya diprioritaskan untuk stimulus daya beli masyarakat justru tersedot untuk membiayai mesin politik birokrasi yang gemuk dan tidak efisien.

4.Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikomandoi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), serta restrukturisasi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, merupakan dua program mega- proyek andalan rezim ini. 

Meski dinarasikan untuk kesejahteraan bawah, implementasinya di lapangan selama dua tahun ini memicu kritik keras. 

Alih-alih memberdayakan petani, peternak, dan UMKM kelurahan/desa secara merata, rantai pasok bahan baku MBG di lapangan dinilai masih didominasi oleh logistik dari pemasok besar atau jejaring korporasi luar daerah. 

Akibatnya, sekitar 82% UMKM lokal merasa belum mendapatkan peluang usaha nyata dari program bernilai ratusan triliun ini.

• Program masif ini memunculkan kekhawatiran terkait aspek tata kelola (governance). Selain isu higienitas pangan dan laporan kasus keracunan di beberapa daerah yang terabaikan,  posisi strategis pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta aggregator Koperasi Desa rawan dijadikan arena baru perburuan rente (rent- seeking) oleh oligarki lokal dan jejaring politik pragmatis bentukan penguasa.

Intinya Dua tahun pemerintahan Prabowo- Gibran telah melanggar UU No.28 tahun 1999 tentangan Penyelenggaran Negara Yang Bersih,  Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, sehingga  menjadi alarm keras bagi masa depan penegakan hukum diskriminatifdan tidak adil, demokrasi dan kedaulatan ekonomi Indonesia. 

Ketika instrumen negara, anggaran publik, hingga program MBG dan KopDes terus dilanjutkan di bawah kontrol kabinet yang gemuk lebih kental dengan nuansa kompromi pragmatis daripada meritokrasi, maka rakyatlah yang dipaksa menanggung ongkos mahal.

 Mengembalikan mandat hukum yang berkeadilan dan ekonomi kerakyatan sesuai khitah konstitusi tidak bisa lagi ditunda, sebelum terbukti "2030 Indonesia hilang dari peta bumi".

 Jangan biarkan fondasi bernegara semakin keropos hanya karena melayani nafsu serakah kaum elit yang memiliki  kepentingan elite jangka pendek.

Posting Komentar untuk "Catatan Kritis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Stabilitas Elite dan Ilusi Kedaulatan Rakyat"