Media Duta,- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinas menjadi markas judi online (judol).
Pernyataan itu disampaikan Maruli menyusul penggerebekan rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judol.
Ksad Bakal Tindak Tegas Anggota TNI Jika Terbukti Fasilitas Rumah Jadi Markas Judol
Rumah tersebut diketahui milik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga memastikan pihaknya akan merespons cepat apabila terbukti terdapat keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut. “Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas operator judol di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga bertindak sebagai operator judol. Polisi juga menyita 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Rebo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Budiyanto, menduga penindakan tersebut dilakukan tim khusus dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. (AM)

Posting Komentar untuk "Ksad Bakal Tindak Tegas Anggota TNI Jika Terbukti Fasilitas Rumah Jadi Markas Judol"