Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Mahfud soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Semua Pegawai Layak Dipeca


Mahfud soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Semua Pegawai Layak Dipecat.

Mahfud MD menilai semua pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong dan pejabat di Dirjen PAS layak dipecat, seusai temuan kasus fasilitas mewah di kawasan penjara.

Sebagaimana pemberontaan sebelumnya, Kontras dengan kenyamanan yang dinikmati narapidana kasus korupsi, napi baru non-koruptor diduga langsung dihadapkan pada tekanan berat dan praktik pungutan liar (pungli).

 Setoran Awal Rp7 Juta

Menurut pengakuannya, narapidana baru dipaksa membayar "uang pelicin" minimal sebesar Rp7 juta agar bisa mendapatkan hak dasar dan terhindar dari siksaan.

 Siksaan Fisik dan Intimidasi Non-Kemanusiaan.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jika uang tersebut tidak disetor, konsekuensi pahit harus diterima di dalam sel:

Dijatah atau bahkan tidak diberi makan.

 Dipaksa tidur dengan posisi jongkok atau di lantai kamar mandi karena kelebihan muatan.

Mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan.

Dijadikan "tumbal" saat ada razia petugas, di mana napi yang tidak punya uang dipaksa mengakui kepemilikan ponsel ilegal milik napi lain demi menutupi pelanggaran aslinya.

Respons dan Tindakan Tegas Kementerian

Menyusul rentetan temuan dan kesaksian ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya guna mempermudah proses investigasi internal.

 Tim khusus dilaporkan telah memeriksa puluhan pegawai dan puluhan warga binaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.(*)


Posting Komentar untuk "Mahfud soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Semua Pegawai Layak Dipeca"