Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Sementara Asyik Pesta Narkoba, Tiga Anggota DPRD Diciduk Polisi

 
Surabaya mendadak menjadi perhatian setelah delapan orang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang pada Senin dini hari, 28 September 2026.

 Dari delapan orang tersebut, polisi kemudian menemukan bahwa tiga di antaranya diduga merupakan anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pesta narkotika di sebuah kamar hotel. Saat petugas datang, delapan orang ditemukan berada di dalam kamar. 

Sementara Asyik Pesta Narkoba, Tiga Anggota DPRD  Diciduk Polisi

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, di antaranya plastik bekas sabu, dua pil ekstasi, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang disebut digunakan untuk menyimpan sabu. 

Hasil pemeriksaan dan tes urine yang diberitakan polisi menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang berinisial N disebut positif menggunakan sabu dan ekstasi. 

Polisi juga menyebut N mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Tiga anggota DPRD yang diberitakan terkait kasus ini berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo. 

DetikJatim melaporkan ketiganya merupakan anggota Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Asrila Diska Rimunda, dan Afif Reza Rimunda. 

Namun, kasus ini memiliki perkembangan penting. Polisi menyatakan delapan orang tersebut tidak diproses dengan penahanan, melainkan melalui mekanisme restorative justice.

Dengan alasan barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas tertentu sebagaimana ketentuan yang dirujuk polisi. BNN Kota Surabaya juga telah melakukan asesmen terpadu terhadap kedelapan orang tersebut. 

Kabar ini tentu menjadi sorotan karena mereka yang diamankan disebut berstatus sebagai wakil rakyat. 

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana perkembangan kasus tersebut dan langkah yang akan diambil terhadap tiga anggota DPRD tersebut.

Dari pihak Gerindra Jatim, sekretaris DPD menyatakan pihaknya menunggu informasi resmi dari kepolisian serta menghormati proses hukum. 

Partai juga menyebut asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai proses hukum memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Kasus ini masih berproses, sehingga status hukum masing-masing orang harus mengikuti hasil pemeriksaan dan proses resmi aparat penegak hukum.(*)

Posting Komentar untuk "Sementara Asyik Pesta Narkoba, Tiga Anggota DPRD Diciduk Polisi"