Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Inf Arman Jadi Tersangka!


Media Duta,- Rumah Dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jaktim disewakan ke warga sipil dan dijadikan MARKAS JUDI ONLINE! 

• 11 Operator Judol Ditangkap (6 Pria, 5 Wanita - Semua Sipil)

• Barang Bukti: 32 Komputer, 14 HP, 9 KTP

• Terbongkar dari laporan warga 10 Oktober 2026

• Letkol Arman kini DITAHAN di Pomdam Jaya 

Rumah dinas TNI di Jalan Sederhana VII No. 155, RT 04/RW 06, Kompleks KPAD Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2026).(Thalita Dewanty/KOMPAS.com)

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Unggul Wahyudi: "Sudah tersangka, sudah kita tahan. Ada unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas." 

TNI AD tegas: Tidak ada tempat untuk judol! 

Kawal terus kasus ini! 


Posting Komentar untuk "Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Inf Arman Jadi Tersangka! "