Media Duta,- Rumah Dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jaktim disewakan ke warga sipil dan dijadikan MARKAS JUDI ONLINE!
• 11 Operator Judol Ditangkap (6 Pria, 5 Wanita - Semua Sipil)
• Barang Bukti: 32 Komputer, 14 HP, 9 KTP
• Terbongkar dari laporan warga 10 Oktober 2026
• Letkol Arman kini DITAHAN di Pomdam Jaya
Rumah dinas TNI di Jalan Sederhana VII No. 155, RT 04/RW 06, Kompleks KPAD Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2026).(Thalita Dewanty/KOMPAS.com)Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Unggul Wahyudi: "Sudah tersangka, sudah kita tahan. Ada unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas."
TNI AD tegas: Tidak ada tempat untuk judol!
Kawal terus kasus ini!

Posting Komentar untuk "Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Inf Arman Jadi Tersangka! "