Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Putusan MK Membongkar Borok Baru Baru Pencalonan Gibran Sebagai Wapres

 

Mungkin Presiden Prabowo tidak pernah membayangkan bahwa terjadi proses verifikasi kelengkapan Dokumen yang tidak sesuai prosedur normal dalam pencalonan wakilnya di pilpres 2024. 

Waktu itu fokus perhatian masyarakat dan partai pengusung termasuk Gerindra di bawah komando Prabowo hanya pada syarat umur yang kemudian kita tahu dimanipulasi di MK yang waktu itu masih dipimpin oleh kerabat keluarga Jokowi yaitu Anwar Usman.

Sidang Putusan MK membuka borok baru pencalonan Gibran dimana SUKET KESETARAAN PENDIDIKAN SMK atau sederajat dikeluarkan oleh Kemendiknas tanpa mengacu kepada ijazah yang seharusnya disertakan sebagai lampiran bukti.

Dua borok ini sudah menunjukkan cacat administrasi dan cacat prosedural. Dengan fakta ini, hampir dipastikan bahwa proses Pemakzulan Gibran sebagai wapres akan bergulir di DPR.(*)

Posting Komentar untuk "Putusan MK Membongkar Borok Baru Baru Pencalonan Gibran Sebagai Wapres"