Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

RAY RANGKUTI: 60% FRAKSI DPR DISEBUT DUKUNG HAK ANGKET GIBRAN?


Media Duta,- Ray Rangkuti menyebut dukungan politik untuk hak angket terkait polemik syarat pendidikan Gibran masih bergantung pada sikap Istana.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai sekitar 60 persen fraksi di DPR mendukung rencana penggunaan hak angket terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Dalam keterangannya pada Rabu (14/10/2026), Ray menyebut sisa dukungan yang belum pasti, menurut perkiraannya, berkaitan dengan sikap Istana. Ia menilai perubahan sikap dari pihak Istana dapat memengaruhi perkembangan wacana tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK), pada 6 Oktober 2026, menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau diploma luar negeri Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA.

 Namun, MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

Perlu dicatat, angka 60 persen tersebut merupakan penilaian Ray Rangkuti, bukan keputusan resmi DPR. Wacana hak angket juga tidak otomatis berarti proses pemakzulan telah dimulai atau disetujui.

Menurut kamu, apakah DPR perlu membahas hak angket ini secara terbuka, atau polemik tersebut sebaiknya ditempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia?

Sumber: Mahkamah Konstitusi; pernyataan Ray Rangkuti, 14 Oktober 2026.

Posting Komentar untuk "RAY RANGKUTI: 60% FRAKSI DPR DISEBUT DUKUNG HAK ANGKET GIBRAN?"