Media Duta,- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terseret dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pergeseran Anggaran (Rp165 Miliar): Dalam persidangan terungkap adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk proyek jalan senilai sekitar Rp165 miliar (ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Sipiongot-Hutaimbaru) yang tidak ada di APBD murni 2025.
Keterangan Anak Buah & Saksi: Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (yang sudah divonis 5,5 tahun penjara) dan saksi lain menyebut bahwa rencana dan peninjauan proyek tersebut sempat dilaporkan kepada Bobby Nasution dan menjadi bagian dari program gubernur.
Sikap KPK: KPK membuka peluang untuk mendalami keterlibatan serta memeriksa Bobby Nasution jika ditemukan bukti kuat atau aliran dana (follow the money) dari hasil pengembangan kasus dan penetapan tersangka baru.(*)

Posting Komentar untuk "Gubernur Sumatera Utara Diduga Terseret Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan"