Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 November 2026.
Dalam unggahannya, Gema mengklaim bahwa kasus penyadapan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bagian dari dugaan makar dan sabotase terhadap kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo.
Bahkan, ia menyebut dugaan aliran dana fantastis sebesar Rp25 triliun dari pihak yang ia sebut sebagai “mafia koruptor” untuk menggagalkan arah kebijakan pemerintah.
Tak hanya itu, ia juga menuduh adanya pihak-pihak yang membayar artis, influencer, mahasiswa, ekonom, hingga akademisi untuk menyebarkan narasi negatif terhadap pemerintah.
Gema kemudian mengajak pendukung pemerintah bersatu menghadapi pihak-pihak yang dianggap berseberangan.
Namun, ia juga menggunakan istilah keras, termasuk seruan agar pengkhianat dibinasakan jika tidak mau bersatu.
Perlu digarisbawahi, guys, seluruh tuduhan mengenai dana Rp25 triliun, sabotase, dan keterlibatan berbagai kelompok tersebut merupakan klaim Gema.
Dalam informasi yang disampaikan, belum ada bukti yang ditampilkan untuk membuktikan tuduhan-tuduhan itu.
Sebab, dalam negara hukum, tuduhan sebesar apa pun tidak otomatis menjadi kebenaran hanya karena disampaikan dengan penuh keyakinan.
Nah, menurut kalian, apakah tuduhan seperti ini harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah, atau justru berbahaya jika langsung dipercaya tanpa verifikasi?

Posting Komentar untuk "Gema Menduga Ada Dana Makar Senilai Rp Trilyun Untuk Menjatuhkan Prabowo"