Menhan Prabowo Subianto Akan Dipanggil Paksa Jika Tetap Abaikan Panggilan DPR RI


Jakarta Media Duta Online, - Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengingatkan bahwa DPR memiliki wewenang pemanggilan paksa jika Menteri Pertahanan terus mengabaikan undangan dari Senayan.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi I DPR RI Sugiono mengatakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal hadir dalam rapat bersama DPR, Rabu (2/6/2021) esok.

ADVERTISEMENT

Janji Sugiono ini disampaikan menanggapi ancaman anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang mengingatkan bahwa Prabowo jarang hadir saat diundang oleh DPR dan bahwa lembaga legislatif itu memiliki mekanisme pemanggilan paksa.

Absennya Prabowo pada rapat terakhir dikatakan Sugiono lantaran mantan Danjen Kopassus itu harus menghadiri rapat terbatas. 

Justru Prabowo sudah mengkonfirmasi bakal hadir pada rapat lanjutan yang  rencananya bakal digelar pada esok hari.

"Kebetulan Pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya, jadi harus diwakili. 

Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).

"Pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Effendi mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.

Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6/2021). 

Mengingat dalam RDP hari ini Menhan Prabowo absen, sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.

Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo.

Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. 

Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.

"Jadi ya kita mudah-mudahan Pak Menhan dan Pak Panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. 

Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.

Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian.

"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa Pak. DPR bisa memanggil paksa.

 Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ancam Effendi.

Prabowo sedang disorot terkait rencana pembelian alusista dengan anggara hingga Rp 1.700 Triliun hingga 2024.

 Selain itu muncul pula laporan bahwa pembelian tersebut akan difasilitasi oleh PT Teknologi Militer Indonesia, yang dipimpin oleh beberapa nama politikus Gerindra.

Kementerian Pertahanan dan Gerindra sudah membantah menunjuk PT TMI sebagai makelar dalam belanja alusista tersebut. Bantahan juga disampaikan oleh PT TMI.(*)

Posting Komentar untuk "Menhan Prabowo Subianto Akan Dipanggil Paksa Jika Tetap Abaikan Panggilan DPR RI "