Transaksi dana sebanyak itu menyebar ke sejumlah rekening, mulai pemilik toko arloji, pemilik showroom mobil, developer hingga anak usia di bawah lima tahun (balita).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyebutkan, terdapat aliran dana Rp 19,4 Miliar ke pemilik toko arloji.
Lalu ada aliran dana Rp 13,2 Miliar ke pemilik showroom mobil atau developer, dan aliran dana juga masuk ke anak balita.
"Dari hasil analisis PPATK ada upaya menyamarkan dan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," ujar Ivan.
PPATK kemudian menduga identitas pemilik aplikasi Binomo berada di negara Karibia.
Dalam kasus ini Indra Kesuma atau Indra Kenz sudah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus aplikasi Binomo.
Indra Kenz yang diduga menjadi mitra aplikasi tersebut dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait berita bohong.
Sebelumnya berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelegence Unit (FIU) di luar negeri, PPATK menemukan ada aliran dana sebesar 7,9 juta Euro.
Jika dirupiahkan dana itu setara dengan Rp 125 Miliar masuk ke rekening sejumlah bank di Belarusia, Kazahkstan dan Swiss.
"Kuat dugaan pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia mendapatkan uang miliaran rupiah sepanjang September 2020-Desember 2021," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).
Dana itu tak berhenti begitu saja, sebab dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
"Identitas penerima disamarkan," ujar Ivan dikutip dari kontan.co.id.
PPATK memiliki kewenangan melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja, kemudian berkoordinasi serta melaporkannya kepada penegak hukum.
Terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.
Hingga saat ini, kata Ivan, PPATK telah kembali membekukan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 Miliar.
Dengan begitu, saat ini total ada 150 rekening yang dibekukan terkait Binomo dengan total nilai Rp 361,2 Miliar.
"Status rekening itu sekarang dibekukan sementara," ujar Ivan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, Bareskrim siap mendalami temuan PPATK.
Namun, sebelumnya Brigjen Whisnu mengungkapkan server aplikasi Binomo ada di luar negeri, dan pemilik Binomo ada di Indonesia.
Polisi, kata dia juga siap mengungkapkan dalang aplikasi tersebut.
"Server (aplikasi) di luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu, kami akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo)," ucap Whisnu beberapa waktu lalu.
Whisnu saat itu juga mengungkapkan polisi bekerja sama dengan sejumlah polisi di luar negeri untuk mengusut dalang aplikasi Binomo.
Kerja sama sudah dilakukan dengan sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki serta Inggris.
"Kami ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melaui teman-teman dari PPATK juga," ungkap Whisnu. (*)
Posting Komentar untuk " Bos Binomo Raup 125 M Dan Terafiliasi di Situs Judi"