PROF.DR.IR. SAID DIDU Disesalkan Terburu-buru Balik Nama Wajib Pajak / PBB Tanah DG BADO

Makassar Media Duta Online,- Kasus sengketa tanah ini terbilang menarik karena pihak yang berperkara adalah ibarat pertarungan Gajah lawan Semut.

 Perkara ini tak kunjung selesai dan sementara PK di Mahkamah Agung, saat perkara di tingkat Pengadilan Negeri tahun 2003 Dg.Bado Menang, sehingga Said Didu melakukan upaya hukum Banding. 

Yang disesalkan karena  saat proses Banding belum diputus Hakim Tinggi, Said Didu merubah data nama wajib pajak Tanah / PBB dari tahun 2003 ke Tahun 2004 atas nama BADO Bin LABA berubah ke atas nama IR.SAID DIDU (lihat data online PBB).
 Sedangkan surat-surat dan ASLI RINCIK masih di tangan Dg.Bado sampai dengan hari ini.  Menurut Pakar Hukum jebolan Unhas 1980 IBRAHIM BANDO, SH hal seperti ini adalah tidak benar dan tidak etika, mestinya Said Didu harus bersabar menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap barulah dilakukan balik nama wajib pajak atas obyek sengketa, ujar Ibharim Bando yang juga merupakan saudara Bupati Enrekang Muslimin Bando. 

Saat awak media menemui Dg.Bado Rabu Pagi, 23 November 2022, ia mengatakan bahwa tanah saya itu sepertinya mau diambil paksa, rumah gubuk saya juga di bongkar paksa waktu itu oleh orang-orang yang mengaku suruhan Said Didu,  perkara ini muncul pada tahun 2002.

Pada awalnya Said Didu beli tanah saya di thn 1997, saya hanya di bayar  Rp.6 juta (sekitar 12%) dari harga Rp 52.500.000,- jadi masih ada kurang lebih 88% hak tanah saya yang belum di bayar., Oleh karena tidak dilunasi dan saat itu saya juga ingin mengembalikan Uang Said Didu yang Rp.6 juta.

 Namun Said Didu susah untuk ditemui maka saya Menggugat di Pengadilan, ucap Dg. Bado, saya ini orang miskin kalaupun saya dicurangi biar Tuhan akan balas.

 Said Didu juga pernah melaporkan saya di Polda Sul-Sel sebelum berperkara di Pengadilan, kalaupun saya salah atau melakukan penipuan dan pemerasan sudah pastilah saya dipenjara waktu itu, pintah Dg.Bado yang terbaring sakit.(*)

Posting Komentar untuk "PROF.DR.IR. SAID DIDU Disesalkan Terburu-buru Balik Nama Wajib Pajak / PBB Tanah DG BADO"