Makassar Media Duta,- Pj Gubernur Sulsel diganti dari Bahtiar Baharuddin ke Zudan Arif Fakrulloh.
"InsyaAllah mohon doa ya.InsyaAllah ke Sulsel, bertugas di sana," kata Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Kamis (16/5/2024) malam.
Bahtiar diganti saat baru 8 bulan menjabat.
Sebelumnya, dia diangkat untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir jabatannya sebagai Gubernur Sulsel pada 5 September 2023.
Sementara, Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya adalah Pj Gubernur Sulawesi Barat atau Sulbar sejak 12 Mei 2023.
Sekitar sebulan menjabat Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar sempat melontarkan pernyataan kontroversial, yakni menyebut provinsi ini bangkrut.
Alasannya, terjadi defisit anggaran Pemprov Sulsel yang mencapai Rp 1,5 Triliun.
Kondisi keuangan Sulsel dia sampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Sulsel tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, di gedung DPRD Sulsel, Rabu (11/10/2024).
Bahtiar lantas menawarkan dua pilihan, apakah siap-siap tenggelam atau ambil upaya penyelamatan.
"Sebagai orang Bugis Makassar ketika saya mengambil tanggungjawab saya tidak akan lari dari tanggungjawab maka saya akan ambil upaya penyelamatan," kata Bahtiar.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kabupaten Bone ini menjelaskan, defisit terjadi akibat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keliru selama bertahun-tahun.
Sentilan itu disinyalir dilayangkan kepada Andi Sudirman Sulaiman.
Di mana, perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.
Berarti, kata Bahtiar, perencanaan keliru bertahun-tahun.
"Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin," ungkapnya.
"Misalnya tulis APBD 10,1 (triliun) yah defisit 1,5. Artinya aslinya uangmu hanya 8,5 kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya," tambah Bahtiar Baharuddin.
Penyebab anggaran Pemprov Sulsel tidak ada lantaran yang dilklaim termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.
Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang (daerah) yang kau (provinsi) klaim jadi duitmu, Rp850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan," tuturnya.
Dia kemudian mencontohkan, dalam APBD dituliskan misalnya ada pendapatan Rp500 milir.
Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program yang bersumber dari dana itu, ternyata anggarannya bukan milik Pemprov Sulsel.
Tetapi harus disalurkan ke kabupaten dan kota karena merupakan dana bagi hasil.
Sehingga, lanjut Bahtiar, defisit tersebut dominan disebabkan DBH yang Rp850 miliar harus dibayarkan ke kabupaten/kota.
Sisanya merupakan temuan BPK tahun lalu soal DBH yang belum dibayarkan sampai saat ini.
"DBH merupakan hak untuk kabupaten kota, yang porsi terbesarnya di situ. Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini, hentikan semua program. OPD Pemprov Sulsel tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada hutang," katanya.
Dia pun menganalogikan APBD tersebut seperti halnya mengelola keuangan rumah tangga.
"Ini uang 10 kita belanja lah tidak lebih 10, paling tidak kita ada saving. Kalau uang ta 10 tetapi belanja 15 itulah dimaksudnya kekurangan 5 berarti. Itulah yang dilakukan selama ini, numpuk sekarang," tandasnya.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan kemudian buka suara soal polemik utang Rp1,2 triliun.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan utang Pemprov Sulsel saat ini tersisa Rp54 miliar. Selaras dengan bahasa Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid.
“Di akhir masa jabatan Pak Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar,” kata Salehuddin, Selasa, 12 September 2023.
Salehuddin menjelaskan upaya pelunasan utang itu sementara berproses, masuk dalam perubahan RKPD dan KUPA PPAS 2023.
“Insya Allah siap dibayarkan pada perubahan APBD 2023,” ungkapnya.
BKAD Sulsel juga meluruskan di era Andi Sudirman mendapatkan amanah sebagai Plt Gubernur pada tahun 2021 dan sebagai Gubernur di tahun 2022, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berhutang.
"Pada periode 2021-2023, Pemprov Sulsel tidak pernah membuat kebijakan untuk menambah utang," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid juga mengungkap utang Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat Gubernur tersisa Rp 54 miliar dari total Rp 1,2 triliun. Utang itu disebut telah ada sebelum tahun 2022.
"Tersisa kurang lebih Rp 54 miliar dan akan diselesaikan pada APBD Perubahan," kata Irwan Hamid.
Dia merinci, Pemprov Sulsel awalnya memiliki utang Rp 1,8 triliun. Namun ada Rp600 miliar di antaranya tidak masuk hitungan lantaran dianggap sebagai utang jangka panjang, sehingga yang terhitung hanya Rp1,2 triliun.
Dari catatan DPRD Sulsel, utang 1,2 triliun itu masing-masing dari utang Program Pemulihan Ekonomi (PEN), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga utang pekerjaan proyek yang belum terbayar sejak tahun 2021-2022.
Hal itu dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat diwawancarai, Selasa (5/9/2023).
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu pun berharap kepada Pj Gubernur Sulsel yang baru saja dilantik, agar bisa melunasi utang-utang pemprov.
Selain itu, program-program yang belum dituntaskan Andi Sudirman Sulaiman segera direalisasikan.
"(Harapannya agar) menuntaskan Utang 2022- 2023, utang PEN, utang DBH, dan utang pekerjaan yang tidak terbayar (sejak) 2021-2022," kata Syaharuddin Alrif, Selasa (5/9/2023) pukul 12.44 Wita.
Artinya, kurang lebih 2 jam Bahtiar Baharuddin dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel sudah menyinggung soal utang peninggalan Andi Sudirman Sulaiman.
Orang berbeda, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Irwadi Natsir juga menyinggung soal utang pemprov.
"Paling utama, menuntaskan program-program prioritas serta penyelesaian beberapa utang Pemprov Sulsel," kata Andi Irwadi Natsir.
Ia juga berharap agar kehadiran Bahtiar bisa melanjutkan program-program pembangunan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas.
"Harapan kita kepada gubernur baru, tentu kita mengharapkan kehadiran beliau memberikan kesejukan, kedamaian dalam mengelola pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe merincikan tumpukan utang Pemprov Sulsel.
Menurutnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebutnya meninggalkan utang tinggi.
"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari 2022 senilai Rp 1.2 T. Itu adalah limpahan utang terbesar selama pemerintahan ini," kata Ni'matullah Erbe, Jumat (4/8/2023) malam.
Jumlah ini diakui menjadi limpahan utang terbesar di pemerintahan.
Bahkan, limpahan utang ini lebih tinggi dibandingkan saat masa Covid-19.
Saat itu, besaran utang hanya diangka Rp600 M.
Akibat utang tersebut, APBD 2023 pun disebut menanggung beban besar.Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.
"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini
Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.
Besarannya mencapai Rp 720 miliar.
"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kota yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.
DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.
Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.
Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.
"Kita sudah beri izin lakukan perkada yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah.0
"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.
Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya.
"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," sambungnya.
Kembalikan ASN Nonjob
Selain menyoroti masalah anggaran yang "diwariskan" Andi Sudirman, Pemprov Sulsel
resmi mengembalikan jabatan 39 ASN yang sebelumnya dicopot dari jabatannya pada masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai gubernur Sulsel. Selain itu, Pemprov Sulsel juga melantik 28 ASN lainnya dalam sebuah acara yang dilaksanakan secara tertutup dan dipimpin oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (2/2/2024).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mengtakan bahwa dari total 67 ASN yang dilantik tersebut, terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.
"Kita telah bersama-sama menyaksikan pengambilan sumpah pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. Ini adalah tindakan yang normatif, artinya kita hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh BKN dengan persetujuan dari Mendagri," ujar Arsjad, Jumat (2/2/2024).
Arsjad menjelaskan bahwa pengembalian dan pelantikan 39 ASN nonjob di era ASS ini sudah sesuai dengan pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Dia menekankan bahwa pertek tersebut merupakan kepastian hukum yang harus dipatuhi.
"Jadi harap dipahami, bahwa Pemprov hanya melaksanakan apa yang menjadi hasil pengawasan dan pengendalian dari BKN," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pj Gubernur berpesan agar 67 ASN yang dilantik tersebut dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik mungkin. Arsjad juga menegaskan bahwa ASN yang telah dilantik akan terus dievaluasi setelah pelantikan.
"Saya berharap, hal ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita menerima apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur. Kita jalani, kita ikhlas, dan teman-teman yang mendapat amanah ini bekerja dengan baik. Evaluasi tetap akan dilakukan," ungkapnya.
Arsjad kembali menegaskan bahwa pelantikan ini tidak menyimpang dari pertek yang diserahkan oleh BKN. Dia menekankan bahwa pertek tersebut meminta agar 39 ASN nonjob pada era ASS dikembalikan ke posisi semula.
"Jadi sekali lagi, yang kita lantik ini sesuai dengan rekomendasi pertek tanpa penambahan atau pengurangan. Rekomendasinya adalah mengembalikan mereka ke jabatan semula, maka itulah yang kita lakukan," tegasnya.
Sebanyak 67 ASN yang dilantik tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Sebanyak 5 ASN di Dinas Pendidikan, 22 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masing-masing 3 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 11 di Dinas Kesehatan.
Demikian juga 13 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan 4 di Dinas Perhubungan (Dishub).
Selain itu, 1 ASN masing-masing di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).(*)
Posting Komentar untuk "Sebelum Diganti dari Pj Gubernur, Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut"