Jakarta, Media Duta,-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku kepolisian berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait polemik Peraturan Polri (Perpol) 10/2025 soal jabatan polisi di kementerian.
"Tentunya kami berterima kasih kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto], kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP," ucap Listyo di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12) lalu.
Peraturan Polri (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota aktif di jabatan sipil menuai kontroversi.
Aturan itu mengatur 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif

Posting Komentar untuk "Listyo Berterima Kasih ke Prabowo Akan Buat PP Polisi di Jabatan Sipil."