Pangkep Media Duta,– Kebijakan penutupan sementara Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Labakkang 03 yang berlokasi di Kampung Beru, Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, memicu protes dari pihak pengelola.
Yayasan Almira Mitra Sejahtera selaku mitra pelaksana menilai langkah Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG tidak adil dan terkesan tebang pilih dalam memberikan sanksi.
Penutupan sementara dan mendadak ini ditengarai akibat SPPG Labakkang 03 dianggap belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
PIC Yayasan Almira Mitra Sejahtera, Nurdiana, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam proses pemenuhan syarat tersebut. Bahkan, jauh sebelum aturan baru diperketat, seluruh bak cuci (sink) di dapur mereka telah dilengkapi dengan grease trap (penjebak lemak).
"Ketentuan pembuatan IPAL ini muncul dalam pertemuan daring 27 Maret lalu. Kami langsung merespons dengan memesan perangkat IPAL yang disyaratkan BGN. Tapi proses ini butuh waktu, tidak bisa langsung jadi dalam semalam," ujar Nurdiana saat memberikan keterangan, Kamis (02/4/2026).
Pihak pengelola menyayangkan sikap Korwil MBG Kabupaten Pangkep yang langsung melaporkan dapur mereka ke pusat tanpa adanya koordinasi atau verifikasi lapangan terkait upaya solusi yang sedang berjalan. Nurdiana menyebut ada kesan diskriminatif dalam pelaporan tersebut.(*)

Posting Komentar untuk "Korwil MBG Pangkep Dituding Tebang Pilih Laporan IPAL"