Medan Media Duta,- Setelah berhasil diringkus oleh tim JRC Polrestabes Medan, dua pelaku p3ng4n14y44n terhadap pasangan suami istri di Tembung akhirnya mengakui semua perbuatan mereka.
Dengan wajah tertunduk dan mengenakan baju tahanan, mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, terutama kepada sang ibu yang sedang hamil muda atas aksi t3nd4ng4n dan tindakan b14d4b yang sudah mereka lakukan.
"Kami benar-benar menyesal dan khilaf karena saat itu emosi dan di bawah pengaruh b4r4ng h4r4m. Kami berjanji demi Allah tidak akan pernah mengulangi perbuatan m3r3s4hk4n seperti ini lagi di jalanan," ujar pelaku dengan nada penuh penyesalan.
Selain meminta maaf, kedua pelaku juga sangat berharap dan memohon kepada korban serta keluarga besar korban agar sudi membukakan pintu maaf dan menyelesaikan masalah ini lewat jalur damai atau kekeluargaan.
Mereka mengaku kebingungan dan sangat memikirkan nasib anak serta istri mereka di rumah yang selama ini mereka nafkahi.
"Kami mohon kasihanilah anak dan istri kami yang masih butuh nafkah. Kami siap meminta maaf secara langsung dan berjanji akan bertobat total," pungkasnya pasrah di depan ruang penyidik.
#Jalurhukum #Damai #Kekerasan #Kriminal

Posting Komentar untuk "Dua Pelaku Penganiayaan Ibu Hamil Memohon Jalur Damai"