Nasib politik dan birokrasi Dadan Hindayana berbalik drastis dalam waktu kurang dari dua tahun.
Sosok akademisi yang diangkat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Agustus 2024 itu kini harus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung resmi menahan Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026) setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional.
Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN juga turut ditahan.
Peristiwa ini menjadi ironi tersendiri. Dadan merupakan salah satu pejabat yang dilantik langsung oleh Jokowi pada 19 Agustus 2024, saat pemerintahan Presiden ke-7 itu memasuki masa-masa akhir kekuasaannya.
Saat itu, pembentukan BGN disebut sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan program makan bergizi gratis yang menjadi agenda besar pemerintahan berikutnya.
Berbekal latar belakang sebagai dosen dan akademisi IPB, Dadan kala itu dipromosikan sebagai figur profesional yang diharapkan mampu membangun fondasi kelembagaan BGN dari nol.
Ia bahkan mendapat kepercayaan memimpin badan yang mengelola salah satu program dengan anggaran terbesar dalam sejarah Indonesia.
Namun perjalanan itu berakhir secara dramatis.
Sehari sebelum penahanan, Presiden Prabowo Subianto lebih dahulu mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut.
Hanya beberapa jam setelah pencopotan diumumkan, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat.
Pada Rabu sore, Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung dibawa ke rumah tahanan.
Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Penahanan Dadan berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai proses rekrutmen pejabat strategis negara serta pengawasan terhadap lembaga baru yang mengelola anggaran sangat besar.
Meski hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Jokowi dalam perkara hukum yang menjerat Dadan, fakta bahwa Dadan merupakan pejabat yang diangkat langsung pada era Jokowi membuat publik sulit memisahkan kasus ini dari warisan tata kelola yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintahan Prabowo kini menghadapi tantangan besar untuk membuktikan komitmennya membersihkan program Makan Bergizi Gratis dari dugaan praktik korupsi.
Dengan penahanan mantan kepala BGN tersebut, babak baru pengusutan dugaan korupsi program MBG resmi dimulai.
Publik kini menunggu sejauh mana penyidik Kejaksaan Agung akan mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal yang mengguncang salah satu program unggulan pemerintah tersebut.(*)

Posting Komentar untuk "Karier Dadan Hindayana Berakhir Di Balik Kasus Korupsi BGN"