Empat negara, Spanyol, Meksiko, Irlandia, dan Belgia kini resmi bergabung dalam melakukan tuntutan atau gugatan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ).
Surat tuntutan tersebut terkait dugaan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.
Sebuah langkah nyata dari komunitas global demi menegakkan hukum internasional di mata dunia.
#Solidaritas #HukumInternasional #ICJ #WorldNews

Posting Komentar untuk "Gelombang Keadilan Internasional Terus Bergerak"