Gus Miftah disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Ia mengaku kaget dan menyatakan tidak mengenal saksi yang menyebut namanya.
Nama Gus Miftah kembali menjadi perhatian publik setelah disebut dalam persidangan dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api Solo–Semarang.
Dalam persidangan tersebut, seorang saksi bernama Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyebut adanya pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah.
Menanggapi hal itu, Gus Miftah mengaku terkejut. Ia mengatakan tidak mengenal saksi yang menyebut namanya dan mempertanyakan dalam kapasitas apa dirinya disebut menerima uang tersebut.
Ia juga menyampaikan kemungkinan dirinya lupa apabila memang pernah menerima uang yang diklaim sebagai pemberian untuk kegiatan dakwah atau pondok pesantren.
Gus Miftah menegaskan, apabila benar pernah menerima uang Rp100 juta dari pihak yang disebut dalam persidangan dan uang tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang diusut, ia siap mengembalikannya.
Sementara itu, KPK menyatakan bahwa keterangan yang muncul dalam persidangan merupakan bagian dari fakta persidangan yang akan dianalisis lebih lanjut.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak yang namanya disebut apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Sumber: Gelora
#Hashtag

Posting Komentar untuk "Gus Miftah Di Sidang Korupsi, Jika Benar Saya Akan Kebalikan "