Di satu sisi, DPR menegaskan pembahasan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan tetap melindungi hak warga yang tidak terlibat tindak pidana.
Di sisi lain, banyak kalangan masyarakat mendorong agar aturan ini segera disahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memudahkan penyitaan aset hasil kejahatan.
Lalu, apa sebenarnya isi perdebatan tersebut? Mengapa pembahasannya memicu pro dan kontra?
Simak rangkuman perbedaan pandangan DPR dan masyarakat, beserta fakta-fakta yang menjadi dasar masing-masing pihak.
Bagaimana menurut Anda? Apakah RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan, atau justru harus dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan penyalahgunaan? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.(*)

Posting Komentar untuk "Viral!!! Kenapa RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? "