Ketua DPRD Rembang Ternyata di Tangkap Otoritas Arab Saudi

 

Jawa Tengah Media Duta - Kabar terbaru Ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi saat tak pulang-pulang dari Tanah Suci usai berhaji.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Supadi itu menghilang setelah pamit melaksanakan ibadah haji.

Supadi menghilang di tengah menghangatnya isu sejumlah jemaah haji ilegal asal Indonesia ditangkap otoritas Saudi Arabia.

Beberapa haji ilegal harus menjalani proses hukum lebih lanjut.Kini Supadi dikabarkan tersangkut kasus jemaah haji ilegal dan kini tengah menghadapi proses hukum di Arab Saudi.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang memastikan,  Supadi tidak terdaftar sebagai anggota jemaah haji dari Kabupaten Rembang.

Supadi diketahui mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

Namun, hingga kini, Supadi belum kembali ke tanah air. Keberadaannya belum diketahui.Pihak sekretariat DPRD Pati pun sejak 9 Juni 2024 sudah tidak bisa menghubungi nomor ponselnya.

Belakangan, beredar informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi terkait keberangkatan haji tidak resmi.

Terkait hal ini, Kantor Kemenag Rembang tidak mengetahui dan menyatakan bahwa hal tersebut bukan ranah mereka.

"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji."

"Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada Tribunmuria.com via sambungan telepon.

Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi. 

Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag."Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler."

"Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."

"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.

Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag. 

Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai jemaah haji tahun ini.

Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.

"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.

Mukson mengatakan, pihaknya tidak berani berspekulasi terlalu jauh. Yang jelas, pada intinya Supadi memang tidak terdaftar sebagai jemaah haji maupun petugas dari Kabupaten Rembang.

Adapun jadwal kepulangan jemaah haji resmi dari Kabupaten Rembang ialah tanggal 15 dan 16 Juli 2024 mendatang.

Kemenlu tak akan tinggal diam

Terpisan, dirilis Kompas.com sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Mansury memastikan akan melindungi warga negara Indonesia yang ditangkap oleh polisi di Arab Saudi karena melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

"Kami tidak akan membiarkan mereka untuk sendiri dalam hal melalui proses hukum yang berlaku tersebut," kata Pahala dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (10/6/2024).

Pahala menyebutkan, Kemenlu akan mendampingi WNI tersebut supaya proses hukum berjalan dengan adil. Kemenlu juga akan memastikan hak-hak WNI tetap terjamin selama proses penegakan hukum di Arab Saudi.

Adapun Kemenlu mencatat ada 80 orang WNI yang ditangkap oleh polisi Arab Saudi karena melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji.

"Dari informasi yang ada, memang pada saat ini aparat di Arab Saudi telah melakukan penangkapan terhadap 80 WNI yang diduga melakukan ibadah haji ilegal dengan menggunakan visa ziarah," kata Pahala.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menekankan bahwa semua jemaah haji harus megnantongi visa haji saat berangkat ke Tanah Suci agar tidak dipermasalahkan oleh pihak Arab Saudi.

Yaqut mengatakan, hal yang ia wanti-wanti itu terbukti karena ada puluhan WNI yang ditangkap aparat penegak hukum Arab Saudi karena beribadah haji tanpa visa haji.

"Visa resmi haji itu ada visa yang melalui pemerintah itu, reguler, khusus, bisa mujamalah."

"Di luar itu pasti akan jadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi berapa jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan Saudi ini," ujar Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Yaqut menyampaikan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berulang kali mengingatkan perihal visa haji bahwa jemaah yang tidak punya visa haji pasti akan ditindak tegas oleh aparat Arab Saudi.

Ya kan kita sudah ingatkan, Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan. Jangan pakai visa di luar visa haji resmi."

"Karena Pemerintah Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji," ujar Yaqut. (*)


Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Rembang Ternyata di Tangkap Otoritas Arab Saudi"