Aset tersebut berada di Jl Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi, Kamis (29/1/2026) rumah tersebut tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas apapun.
Di lokasi ini terdapat dua bangunan rumah. Rumah berbahan kayu itu dikenal warga sekitar dengan sebutan Balla Kayua.
Balla Kayua tersebut sebelumnya diketahui digunakan sebagai kantor Radio Gama.
Namun saat ini, tidak terlihat adanya kegiatan penyiaran maupun aktivitas lainnya di lokasi tersebut.
Tidak tampak pula spanduk, papan informasi, atau pemberitahuan resmi terkait lelang yang terpasang di area rumah.
Di halaman rumah, terlihat sebuah mobil terparkir dalam kondisi berdebu di samping bangunan kayu tersebut.
Rumput di sekitar pekarangan tampak tumbuh tinggi dan tidak terawat. Pagar rumah dalam kondisi tertutup rapat.
Ketua RW 4 RT 1 Kelurahan Pandang-pandang, Gustam Daeng Lau (58), menjelaskan selama ini bangunan tersebut dikenal sebagai tempat beroperasinya Radio Gama.
“Yang kita tahu selama ini, itu dipakai sebagai Radio Gama saja,” ujarnya.
Menurut Gustam, saat ini sudah tidak terlihat aktivitas di lokasi tersebut. Gustam juga mengatakan belum pernah masuk ke dalam bangunan tersebut.
"Tapi memang tidak ada aktivitas,” tuturnya.
Aset SYL dilelang KPK ini berupa tanah dan bangunan seluas 550 m2;.
Pengumuman lelang dimuat koran harian Tribun Timur edisi Kamis (29/1/2026).Pengumuman lelang bertuliskan "Pengumuman kedua lelang eksekusi barang rampasan negera Komisi Pemberantasan Korupsi".
Sertifikat hak milik atas nama Syahrul Yasin Limpo. Nilai wajar dalam lelang Rp1.631.241.000. Sementara nilai jaminan Rp500 juta.
Lelang dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1081 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Februari 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 46/Pid.TPK/2024/PT DKI tanggal 10 September 2024.
Penulis: Sayyid Zulfadli
Editor: Fahrizal Syam

Posting Komentar untuk "Rumah Panggung Mantan Menteri Pertanian SYL di Gowa Ikut di Lelang KPK"