Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Jenderal Listyo Sigit Minta Penyidik Pakai Hati Nurani


Kasus Hogi Minaya di Sleman yang dijadikan tersangka usai melumpuhkan penjambret istrinya akhirnya sampai ke telinga pimpinan tertinggi Polri.

 Menanggapi polemik ini, Jenderal Polisi  memberikan arahan tegas agar hukum tidak hanya mengejar kepastian, tapi juga keadilan.

Meskipun sebelumnya terdapat pendapat dari Polresta Sleman melalui AKP Mulyanto yang menyatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur UU Lalu Lintas, Jenderal Sigit mengingatkan jajarannya bahwa Polri harus memiliki jiwa Presisi yang sesungguhnya.


Poin Utama Tanggapan 

Beliau menekankan bahwa penyidik tidak boleh hanya melihat hasil akhir (kecelakaan), tapi harus melihat "akar masalah". Jika kejadian bermula dari ancaman nyawa terhadap istri Hogi, maka aspek pembelaan diri harus menjadi prioritas utama.

Jenderal Sigit meminta jajaran Polda DIY untuk meninjau kembali penggunaan gelang GPS dan status tersangka saudara Hogi. Jangan sampai rakyat takut melawan kejahatan karena takut dipidana oleh hukumnya sendiri.

Menanggapi kritikan tajam dari masyarakat dan pakar hukum seperti Hotman Paris, Kapolri memastikan bahwa Polri terbuka terhadap masukan demi menjaga marwah institusi sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar "tukang pasal".

Polri harus hadir untuk membela orang yang benar. Jika seorang suami bertindak demi menyelamatkan nyawa keluarganya dari pisau cutter penjahat, maka nurani hukum harus dikedepankan.

Saat ini, jajaran terkait diperintahkan untuk melakukan gelar perkara ulang secara lebih komprehensif agar keadilan yang dirasakan masyarakat bisa benar-benar terwujud. (*)


Posting Komentar untuk "Jenderal Listyo Sigit Minta Penyidik Pakai Hati Nurani"