Presiden RI Prabowo Subianto disebut menyampaikan sikap terbuka terhadap berbagai masukan terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal itu diungkapkan mantan Ketua KPK Abraham Samad usai pertemuan bersama Presiden dan sejumlah tokoh nasional.
Abraham Samad menyebutkan bahwa dalam forum tersebut Presiden Prabowo secara eksplisit menyatakan bahwa “tidak ada yang mustahil” terkait kemungkinan penataan ulang struktur kelembagaan Polri.
Termasuk kemungkinan menjadikan Polri berada di bawah sebuah kementerian, apabila pemerintah pada suatu saat menilai langkah tersebut lebih tepat dan dibutuhkan.Meski demikian, Abraham menegaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut bukan merupakan kebijakan resmi, melainkan sikap terbuka terhadap masukan dan diskusi publik mengenai pembenahan institusi penegak hukum di Indonesia.
Saat ini, Polri secara konstitusional masih berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setiap perubahan struktur kelembagaan Polri memerlukan kajian mendalam, pertimbangan politik, serta proses legislasi melalui DPR.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai reformasi Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Sementara itu, pimpinan Polri sebelumnya juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan independensi institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Pernyataan yang disampaikan Abraham Samad ini kembali memicu diskusi publik mengenai arah reformasi kepolisian di era pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya terkait kemungkinan perubahan struktural demi penguatan supremasi hukum.
📌 Sumber: laporan dan wawancara media nasional kredibel


Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Menyampaikan Sikap Terbuka Dari Berbagai Masukan Terkait Reformasi Polri"