Jakarta Media Duta, - Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu gelombang kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) setelah tiga mantan pimpinannya, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Situasi ini mendorong Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengusulkan agar BGN dibubarkan karena menilai persoalan yang terjadi bukan hanya kesalahan individu, melainkan mencerminkan masalah struktural dan sistemik dalam lembaga tersebut.
Menurutnya, pergantian pimpinan saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan yang muncul dalam pengelolaan program MBG.
Di tengah perdebatan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan meski mantan pimpinan BGN tersangkut kasus hukum.
Ia mengaku sedih harus mencopot Dadan Hindayana, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan dihentikan agar distribusi makanan bergizi kepada masyarakat tetap berlangsung normal.
Kejagung juga menjelaskan bahwa SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka belum tentu disita atau dibekukan karena penyitaan hanya dilakukan terhadap barang yang dibutuhkan sebagai alat bukti.
Penyidikan masih terus dikembangkan dengan fokus pada dugaan penyimpangan penunjukan mitra SPPG serta intervensi pengadaan barang dan jasa yang diduga menyebabkan penggelembungan harga.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul dua pandangan berbeda, yakni dorongan untuk melakukan pembenahan total terhadap BGN dan keinginan agar fokus utama tetap pada keberlanjutan program MBG demi kepentingan masyarakat.(*)

Posting Komentar untuk "Dana Rp10 Triliun Diduga Dikorupsi, Guntur Romli Minta BGN Dibubarkan"