Jakarta Media Duta, - Jagat hukum nasional kembali diguncang gempa dahsyat! Mantan Wakapolri, Oegroseno, akhirnya turun gunung dan melontarkan teguran super keras kepada para penegak hukum.
Sang jenderal senior ini membongkar adanya kejanggalan hukum yang sangat mencurigakan dalam perkara yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menuding aparat saat ini seolah sedang "ketakutan" di bawah bayang-bayang intervensi kekuasaan masa lalu!
Poin-Poin Panas Informasi Terbaru:
Bongkar habis pernyataan berani Oegroseno yang sukses menelanjangi kejanggalan prosedur hukum di negeri ini:
Sindir Hukum Tanpa 'Plat Nomor': Oegroseno mengibaratkan penanganan kasus ini seperti kendaraan yang melaju di jalan raya tanpa surat-surat resmi (tanpa pelat nomor, STNK, maupun BPKB).
Ia menyentil tindakan penyidik yang tetap memaksakan perkara berjalan padahal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah pernah diterbitkan. Sebuah langkah hukum yang dianggap kehilangan legalitas!
Takut Pengaruh Mantan Presiden: Skakmat telak! Oegroseno menelanjangi ketakutan aparat yang diduga tidak berdaya saat berhadapan dengan pengaruh figur mantan pejabat tinggi.
Ia mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk berhenti membebek pada bayang-bayang masa lalu dan segera kembali ke rel profesionalisme, karena hukum adalah panglima, bukan pelayan elit!
Desak Gelar Perkara Gabungan: Solusi tegas dari sang jenderal! Oegroseno mendesak agar segera dilakukan gelar perkara gabungan yang melibatkan berbagai ahli dan penasihat hukum independen.
Langkah ini krusial untuk menguji apakah berkas kasus tersebut memang layak P21 atau seharusnya dihentikan selamanya karena syarat hukum yang tidak terpenuhi.
Kesimpulan Atau Penutup Narasi:
Sentilan maut dari Oegroseno ini ibarat alarm darurat bagi integritas institusi kepolisian dan kejaksaan kita!
Menginjak-injak kepastian hukum demi memuaskan ambisi atau ketakutan terhadap mantan penguasa hanyalah akan menghancurkan kepercayaan rakyat.
Akankah aparat penegak hukum berani memulihkan marwahnya dan bekerja tegak lurus, atau justru akan terus terjebak dalam pusaran diskriminasi hukum demi melindungi mantan Presiden Jokowi?
Menurut kalian, wajar nggak sih kalau aparat penegak hukum sampai takut melakukan tugasnya gara-gara ada bayang-bayang mantan Presiden Jokowi?
Setujukah kalian sama Oegroseno kalau kasus yang sudah SP3 tapi dipaksa jalan lagi itu ibarat mobil tanpa surat-surat yang ilegal?
Yuk komen di bawah: Masih ada harapan nggak sih hukum kita bisa berdiri tegak tanpa pandang bulu terhadap mantan penguasa yang punya pengaruh besar?


Posting Komentar untuk "Mantan Wakapolri Oegroseno Beri Peringatan Keras Polisi Jangan Takut Intervensi Jokowi"