Desakan agar Jaksa Agung mundur dari jabatannya terkait kasus Febrie Adriansyah kian santer terdengar.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan pandangan tajam mengenai isu ini kepada Tribunnews yang tayang pada program On Focus, Senin (13/7).
Menurut Mahfud, persoalan pengunduran diri seorang pejabat publik bukan lagi sekadar urusan hukum pidana.
Ia menegaskan bahwa masalah ini telah bergeser ke ranah etika jabatan. Mahfud merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 6 dan Nomor 8 Tahun 2001 sebagai acuan utama.
Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa pejabat yang kinerjanya memicu kontroversi wajib menjaga kepercayaan publik.
Jika kepercayaan masyarakat telah hilang, maka langkah mundur adalah bentuk tanggung jawab moral.
Mahfud menjelaskan, regulasi ini dibuat untuk merespons pejabat yang sering berlindung di balik dalih "tidak melanggar hukum".
Padahal, secara etika, mereka telah gagal menjalankan mandat dengan baik.
Meski begitu, Mahfud mengakui bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kesadaran moral yang bersangkutan.
Ia juga menyinggung peran Presiden yang memiliki wewenang untuk mengambil tindakan administratif.
Namun, ia pesimis langkah perombakan akan dilakukan dalam situasi yang masih penuh intrik saat ini.(*)

Posting Komentar untuk "Jaksa Agung Didesak Mundur! Mahfud MD Sebut Persoalannya Bukan Sekadar Hukum, tapi Etika Jabatan"