Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Sumur Bor Bakal Dikenakan Pajak Setara Dengan PDAM

Makassaar Media Duta,- Kabar ini sungguh membuat hati rakyat kecil terasa berat. Bagi banyak saudara kita di desa maupun pinggiran kota.

Sumur bor atau pompa Sanyo adalah satu-satunya sumber air bersih yang bisa diandalkan, karena belum terjangkau jaringan PDAM.

Air adalah kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Apakah nanti mengambil air dari tanah di tempat sendiri pun akan dikenakan biaya setara air yang disalurkan pemerintah? 

Apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat yang pas-pasan?

‎Sepertinya solusi terbaik jika kita pindah rumah tinggal ke tengah pemakaman saja? Pastinya di sana bakal bebas dari segala jenis pajak!


Posting Komentar untuk "Sumur Bor Bakal Dikenakan Pajak Setara Dengan PDAM"