Seharusnya, Kejaksaan menolak penyerahan berkas penyidikan dari Kepolisian itu, kecuali benar-benar sudah pelimpahan berkas penyidikan dan tinggal membuat gugatan ke Pengadilan saja.
Tapi, anehnya, saat kunjungan Kapolri dan jajarannya ke Kejaksaan, bertemu Jaksa Agung, Jaksa Agung pula yang terlihat berbinar-binar. Kapolri malah terlihat kikuk di hadapan awak media.
Bahkan, wartawan yang bertanya kepada Kapolri, justru berkali-kali dihalangi Jaksa Agung, dengan mengatakan nanti saja dijawab bersama Kapuspenkum Kejagung. Entah apa yang terjadi?
Ketakutan sekali Jaksa Agung terlihat, kalau-kalau nanti Kapolri salah ngomong. Seperti hendak menahan nafas dia, saat Kapolri ancang-ancang hendak menjawab dan akhirnya langsung pergi.
Tapi, itulah kualitas Aparat apenegak Hukum (APH kita. Dan ini tidak terjadi pada saat ini saja. Tapi sudah berlangsung lama. Ini bukan gunung es, sebab selalu ada gunung es lainnya di setiap era.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan perubahan APH kita harus dimulai sejak dini. Mulai dari pendidikan hingga rekruitmen. Memang, sudah rusak sekali.
"Kita tidak kekurangan norma, aturan, lembaga, dan segala macamnya. Tapi yang kurang adalah etika kita dalam berbangsa dan bernegara, "tegas Yusril Ihza Mahendra.
Makanya, kalau ada mantan pejabat tinggi yang mengatakan saat ini hukum kita paling rusak, dia baru siuman dan mungkin ingin menjabat lagi, karena dinilai layak. Padahal, sama saja sejak dulu.
Bahagianya Jaksa Agung menerima kedatangan Kapolri dan tidak pekanya Kapolri menyerahkan berkas penyidikannya, bukti hukum bisa diatur ada benarnya juga.
Mungkin karena itu pula, Presiden Prabowo belum menganggap pergantian orang pada jajaran pejabat yang menangani masalah hukum sebagai solusi. Saking sulitnya mencari "orang bersih" di negeri ini. (ERIZAL)

Posting Komentar untuk "Kita Bukan Kurang Norma, Tetapi Etika Berbangsa"